Bisa diorder melalui tokopedia https://www.tokopedia.com/handwoodcustom

#TM12.Sabtu.081218.Strategi Pembangunan



RSVM, Sky Marshall, Eco Airport



1.    RVSM

Reduced Vertical Separation Minimum, adalah pengaturan separasi/pemisahan jarak VERTIKAL antara pesawat di jalur yang sama. Jadi RVSM tidak mengatur pemisahan lateral atau horisontal. Karena pemisahan vertikal yang menjadi masalah utama, maka sistem yang penting adalah sistem altimetri (altitude measuring system, sistem pengukuran ketinggian), altitude alerting dan altitude keeping yang mengirim data altitude ke ATC. 
Sedangkan airspeed diperlukan untuk mengatur pemisahan jarak horisontal antara 2 pesawat di jalur yang sama dengan ketinggian yang sama. Mach Number Technique adalah salah satu tehnik yang digunakan oleh ATC untuk mengatur separasi horisontal ini, bukan RVSM. 

Berita Terkini:
FAA Proposes Revision to RVSM Approval Process

Otoritas penerbangan sipil pertama mulai memperkenalkan peraturan RVSM baru pada tahun 1997, mengurangi pemisahan vertikal yang diperlukan antara pesawat terbang di atas 29.000 kaki dari minimal 2.000 kaki hingga 1.000 kaki. FAA pertama kali menerapkan kebijakan RVSM saat ini di wilayah udara domestik AS pada tahun 2005. Kemudian, memperbarui kebijakan lagi pada tahun 2014 untuk mempertimbangkan pengalaman dan pengetahuan operator dalam menentukan sejauh mana evaluasi yang diperlukan untuk mendapatkan otorisasi. Pada 2016, agensi memodifikasi proses aplikasi lebih lanjut dengan menghilangkan kebutuhan pelamar untuk membuat program pemeliharaan RVSM yang disetujui.


2.    Sky Marshall
penegak hukum rahasia atau agen kontraterorisme di atas pesawat komersial untuk melawan pembajakan pesawat. Sky marshals mungkin disediakan oleh maskapai penerbangan seperti El Al (yang menyediakan sky marshals di setiap penerbangan), atau oleh lembaga pemerintah

Berita terkini :
Indonesia Butuh Air Marshall untuk Hindari Pembajakan

Pemerintah Indonesia perlu segera menempatkan petugas khusus pengamanan pesawat atau yang dikenal dengan istilah Air Marshall untuk menghindari aksi pembajakan pesawat. Pengamat Hukum Udara dari Universitas Airlangga Surabaya Adhy Riadhy Arafah menilai Air Marshall sudah seharusnya digunakan dalam penerbangan Indonesia mengingat semakin berkembangnya industri penerbangan Tanah Air.



3.    Eco Airport

Eco airport adalah airport atau bandara yang ramah lingkungan (friendly environment), yaitu memanfaatkan sumber-sumber lingkungan yang ada dengan dampak kerusakan dan/atau gangguan lingkungan seminimal mungkin,

Berita Terkini:
Bandara Internasional Wajib Terapkan Eco-Airport

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginstruksikan seluruh pengelola bandara internasional, baik PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, maupun Kepala Bandara Unit Pelaksana Teknis (UPT), untuk segera mengimplementasikan konsep bandara ramah lingkungan (ecological airport/eco-airport). Instruksi tersebut dituangkan melalui surat nomor AU. 105/1/4/DRJU-212 yang diteken Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Singayuda Gumay pada 5 Maret 2012.

Referensi:








No comments:

Post a Comment

KUISIONER