Bisa diorder melalui tokopedia https://www.tokopedia.com/handwoodcustom

#TM10.Sifat Kerugian Asuransi Laut (General Average dan Particular Average) Sabtu.241118


Sifat Kerugian Asuransi Laut (General Average dan Particular Average)



Pengertian

1.    General Average

kerugian yang ditanggung jawabkan secara bersama oleh pihak-pihak yang terlibat atau mempunyai kepentingan dalam pengangkutan tersebut sewaktu terjadi sesuatu. Jadi kerugian yang terjadi ditanggung jawabkan bersama yaitu : Pemilik Kapal, jasa angkut dan Pemilik cargo/barang yang diangkut.

2.    Particular Average

kerusakan sebagian atas barang-barang yang disebabkan oleh sesuatu yang berbahaya dan dijamin dalam polis (accidental caused), yaitu kerugian yang diderita oleh orang-orang tertentu saja secara khusus, tidak melibatkan seluruh pihak yang ada atau terlibat dalam pengangkutan tersebut. Diantaranya adalah pemilik kapal, jasa angkut dan pemilik cargo.

Perbedaan

1.    General average berkaitan terhadap semua pihak yang bersangkutan seperti, Pemilik Kapal, jasa angkut dan Pemilik cargo/barang yang diangkut. sedangkan Particular average berkaitan dengan salah satu pihak saja yang bersangkutan diantaranya adalah Pemilik Kapal, jasa angkut dan Pemilik cargo/barang yang diangkut.

2.    General average terjadi karena disengaja yang bertujuan untuk menyelamatkan kapal dari sea perils atau force majeure, sedangkan Particular average adalah terjadi karena tidak disengaja

3.    General average dibagi oleh semua orang yang diuntungkan. Particular average dibayarkan oleh perusahaan asuransi.

4.    General average dapat termasuk pengeluaran dan pengorbanan bersama dengan kerugian, sedangkan Particular average dari kerugian atau kerusakan sesuatu.

Contoh kasus

General average

Menyerahkan beberapa barang muatan yang diminta oleh perompak atau bajak laut yang bertujuan untuk menebus atau membebaskan kapal dan muatan yang lain

Particular Average

Suatu kapal kandas akibat ombak laut yang tinggi, yang menyebabkan kapal mengenai karang pinggir laut dan mengalami kerusakan pada lambung dan pada bagian dasar kapal (hull damage), yang mengakibatkan sebagian kargo di dalam palka terendam air (cargo damage), untuk menyelamatkan kapal berikut kargonya sebagian dari kargo kontainer dibuang ke laut (jettison) sehingga kapal bisa mengapung kembali.


Referensi :


No comments:

Post a Comment

KUISIONER