Sifat Kerugian Asuransi
Laut (General Average dan Particular Average)
Pengertian
1.
General Average
kerugian yang ditanggung jawabkan
secara bersama oleh pihak-pihak yang terlibat atau mempunyai
kepentingan dalam pengangkutan tersebut sewaktu terjadi sesuatu. Jadi kerugian yang terjadi
ditanggung jawabkan bersama yaitu : Pemilik Kapal, jasa angkut dan Pemilik cargo/barang
yang diangkut.
2.
Particular Average
kerusakan sebagian atas barang-barang yang disebabkan oleh
sesuatu yang berbahaya dan dijamin dalam polis (accidental caused), yaitu
kerugian yang diderita oleh orang-orang tertentu saja secara khusus, tidak
melibatkan seluruh pihak yang ada atau terlibat dalam pengangkutan tersebut. Diantaranya
adalah pemilik kapal, jasa angkut dan pemilik cargo.
Perbedaan
1.
General average berkaitan terhadap semua pihak yang bersangkutan
seperti, Pemilik Kapal, jasa angkut dan Pemilik cargo/barang yang diangkut. sedangkan
Particular average berkaitan dengan salah satu pihak saja yang bersangkutan diantaranya
adalah Pemilik Kapal, jasa angkut dan Pemilik cargo/barang yang diangkut.
2.
General average terjadi karena disengaja yang bertujuan
untuk menyelamatkan kapal dari sea perils atau force majeure, sedangkan Particular
average adalah terjadi karena tidak disengaja
3.
General average dibagi oleh semua orang yang
diuntungkan. Particular average dibayarkan oleh perusahaan asuransi.
4.
General average dapat termasuk pengeluaran dan
pengorbanan bersama dengan kerugian, sedangkan Particular average dari kerugian
atau kerusakan sesuatu.
Contoh
kasus
General average
Menyerahkan beberapa barang muatan yang diminta oleh
perompak atau bajak laut yang bertujuan untuk menebus atau membebaskan kapal
dan muatan yang lain
Particular Average
Suatu kapal kandas akibat ombak laut yang tinggi, yang
menyebabkan kapal mengenai karang pinggir laut dan mengalami kerusakan pada lambung
dan pada bagian dasar kapal (hull damage), yang mengakibatkan sebagian kargo di
dalam palka terendam air (cargo damage), untuk menyelamatkan kapal berikut
kargonya sebagian dari kargo kontainer dibuang ke laut (jettison) sehingga
kapal bisa mengapung kembali.
Referensi :
No comments:
Post a Comment